16 RIBU LEBIH RUMAH TANGGA SANGAT MISKIN (RTSM) DI KAB. BLITAR MENDAPATKAN BANTUAN TUNAI BERSYARAT TRIBULAN DUA

Upload by - Kamis, 02 Mei 2013

Bantuan Tunai Bersyarat yang diberikan kepada 16.531 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH), yang diantaranya bertujuan untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan status sosial ekonomi RTSM, serta meningkatkan akses pelayanan pendidikan dan kesehatan. Menurut Kepala Dinas Sosial Kab. Blitar Izul Marom, penerima bantuan tunai bersyarat yakni RTSM yang memiliki ibu hamil, ibu nifas, dan anak usia balita dengan nilai bantuan sebesar Rp 800ribu/tahun, kemudian anak usia SD/MI dengan nilai bantuan sebesar Rp 400ribu/tahun, serta anak usai SMP/MTs yang mendapatkan bantuan sebesar Rp 800ribu/tahun. Jika satu RTSM memiliki ketiganya, maka bantuan maksimum yang diterima sebesar Rp 2,2 juta/tahun, sudah termasuk pula bantuan tetap sebesar Rp 200ribu. Mengingat bantuan tersebut juga diberikan sebagai upaya mengantisipasi dampak kemiskinan akibat kenaikan BBM Bersubsidi, maka pada tribulan kedua rencananya akan mulai diterimakan  pada bulan Mei ini setelah kenaikan BBM Bersubsidi diberlakukan. Pembayaran Bantuan Tunai Bersyarat tersebut dilaksanakan setiap tribulan, dimana pada tirbulan pertama lalu dari 16.868 RTSM hanya terealisasi sebanyak 16.727 RTSM dengan anggaran mencapai Rp 4,9 miliar. (IM-Dishubkominfo).