15 BACALEG KADES BELUM MENGAJUKAN PENGUNDURAN DIRI

Upload by - Senin, 13 Mei 2013

Sesuai dengan tahapan Pemilihan Legislatif 2014 saat ini, hingga 22 Mei 2013 merupakan masa perbaikan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Menurut keterangan Ketua Teknis Penyelenggaraan dan Data KPU Kabupaten Blitar, Jumali,  dari 512 bacaleg, 15 diantaranya adalah Kepala Desa yang masih aktif menjabat. Namun berdasarkan hasil verifikasi data, belum semua kades menyerahkan surat pemberhentian dari atasannya, yang dalam hal ini Bupati. Sejauh ini dari 15 kades yang masuk dalam bursa legislatif 2014, baru sebagian saja yang menyerahkan surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan kades.

Padahal, sesuai dengan ketentuan, surat pemberhentian Bupati harus diserahkan ke KPU maksimal tanggal 1 Agustus 2013. Jika tidak, lanjut Jumali, mereka terancam dicoret dan tidak masuk dalam dalam Daftar Caleg Sementara (DCS). Untuk itu KPU Kabupaten Blitar meminta kepada sejumlah kades yang sudah mendaftarkan diri dalam bursa pemilu legislatif 2014 segera mengajukan surat pemberhentian dari Bupati Blitar.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Blitar, Suhendro Winarso,  saat dikonfirmasi mengakui jika ada sejumlah Kades yang masa jabatannya akan habis, dan telah mendaftarkan diri ke KPU dalam Pemilu Legisltaif 2014. Hal ini sah-sah saja dilakukan, namun saat ini belum ada satupun kades yang nyaleg mengajukan  pengunduran diri. Padahal sesuai dengan ketentuan, mereka harus mengundurkan diri.  Untuk itu Suhendro mengatakan akan prokatif mengirimkan surat ke kecamatan dimana terdapat kades yang nyaleg, untuk segera mengajukan pengunduran diri agar pelayanan publik di desa tidak terganggu.

Berdasarkan data di KPU Kabupaten Blitar, terdapat 15 Kades dan 3 Perangkat Desa yang nyaleg, diantaranya adalah Kades Binangun Suwandi, yang  daftar melalui Partai Nasdem, Kades Gandekan – Wonodadi Gunarto dan Kades Candirejo-Ponggok, RM Syaroni yang daftar melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara yang melalui PDIP adalah Kades Pagerwojo-Kesamben Eko Suparno, dan Kades Penataran-Nglegok Lauji. Kemudian yang mendaftarkan diri melaui Partai Gerindra adalah Kades Purwokerto-Srengat Agus Prawoto H, Kades Panggungrejo Haryo Kusbroto, dan Kades Purworejo-Wates Fendik Suleksi. Sementara yang melalui partai Demokrat hanya satu yaitu Kades Tawangrejo-Binangun  M. Fatkhurofiq, dan yang paling banyak adalh dari PAN yaitu Kades Kesamben Heru Susanto, Kades Tapakrejo-Kesamben Bambang Irawan, Kades Wates M. Budi Santoso, Kades Jabung-Talun Nurul Huda, Kades Jiwut-Nglegok M. Fakih Hudin, dan Kades Kaliboto Andi Widodo. Sedangkan untuk perangkat desa, dari Partai Hanura Rudy Puryono, dari PDI P Senun Aljabar Perangkat Desa Pagerwojo-Kesamben dan Partai Gerindra Priadi Perangkat, Desa Sidorejo-Ponggok. (IR-Dishubkominfo).