PROSES SERAH TERIMA ASET BELUM SELESAI, PEMBANGUNAN PPI TAMBAKREJO DIHENTIKAN SEMENTARA
Upload by - Rabu, 22 Mei 2013
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Blitar, Sugiharto mengungkapkan bahwa pembangunan PPI di Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto akan dihentikan sementara waktu. Hal ini dikarenakan proses serah terima aset PPI dari Pemkab Blitar ke Pemprov Jatim belum selesai. Hingga kini proses administrasi serah terima aset PPI dari Pemkab. Blitar ke Pemprov Jatim masih berjalan Sehingga secara resmi aset PPI di Desa Tambakrejo Kec. Wonotirto itu belum beralih ke Pemprov. Oleh karena itu, sementara ini proyek PPI yang masih dalam tahap penyelesaian pembangunan kolam pemecah gelombang (break water) dihentikan sementara. Meski demikian penganggaran PPI sendiri tahun ini tetap ada, namun tidak melalui APBD Pemkab. Blitar tetapi sudah teralokasi dalam APBD Pemprov Jatim, dana yang dianggarkan mencapai Rp 5 miliar yang rencananya akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan kolam pemecah gelombang.
Saat ini, proyek pembangunan PPI baru berjalan 20 persen. Dari total anggaran yang ditafsir mencapai Rp 70 miliar, hingga kini pembangunan PPI baru menelan dana sebesar Rp 15 miliar hanya untuk pembuatan kolam pemecah gelombang. (IM-Dishubkominfo)