PEMKAB. BLITAR BUKA UNIT PENGADUAN PROGRAM BANTUAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN

Upload by - Sabtu, 27 Juli 2013

Guna menampung segala permasalahan yang terkait program bantuan penanggulangan kemiskinan, Pemkab. Blitar membentuk Unit Pengaduan Masyarakat (UPM). Kepala Badan Pemberdayaan Masayarakat Kab. Blitar, Agus Budi Handoko mengungkapkan, UPM merupakan unit/lembaga yang menerima semua pengaduan masyarakat yang menyangkut permasalahan program bantuan penanggulangan kemiskinan, diantaranya BLSM, Raskin, Jamkesda, Jampersal, PKH, dan BOSDA. UPM tergabung dalam Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kab. Blitar yang diketuai oleh Wakil Bupati Blitar Rijanto. Mekanisme pengaduan dimulai di tingkat desa yang juga memiliki Unit Pengaduan Masyarakat, diteruskan ke tingkat Kecamatan, dan berlanjut di UPM tingkat Kabupaten. Dalam pelaksanaanya, UPM dibagi menjadi 3 yakni tim pendataan, tim investigasi, dan tim eksekusi, yang anggotanya terdiri dari beberapa SKPD.
Karena belum lama dibentuk, saat ini UPM baru menerima pengaduan terkait BLSM. Namun pengaduan tersebut tidak datang dari masyarakat melainkan melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan Dinas Sosial. Pengaduan yang diterima yakni terkait pendistribusian KPS, dimana terdapat beberapa penerima KPS yang meninggal dunia, pindah alamat, dan identitas tidak dikenal. (IM-Dishubkominfo)