BUPATI BLITAR: KADES KEDEPANKAN KEPENTINGAN MASYARAKAT
Upload by - Rabu, 31 Juli 2013
Mengutip sabda Rosulallah, sebuah negara yang dipimpin oleh pemimpin yang dzalim setahun lebih baik daripada negara tersebut tidak ada pemimpinnya. Karena pada dasarnya pemimpin berpegang teguh kepada masyarakat. Untuk itu, seorang Kepala Desa (Kades) yang notabene pimpinan tertinggi di desa harus mengedepankan kepentingan masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan mereka. Demikian ungkapan Bupati Blitar, H. Herry Noegroho dalam sambutannya saat melantik Kepala Desa Tawang rejo, Wahyu Setiadi dan Kepala Desa Kaliboto, Karnoto Kecamatan Wonodadi, Selasa (30/7) sekitar pukul 14.00 WIB di Pendopo Kabupaten Blitar. Bupati Blitar juga mengingatkan, sebagai pemimpin desa sekarang dengan dahulu berbeda jauh. Jika dahulu identik dengan penguasa, saat ini sebagai pelayan masyarakat. Selain itu juga harus bisa menjadi pengayom, suri tauladan bagi warganya. Mengingat setelah dilantik, seorang kades telah menjadi Pamong Praja yang filosofinya adalah harus dapat ngemong dan memanage masyarakat dalam membangun desa yang muaranya adalah kehidupan masyarakat sejahtera. Pasca pelaksanaan kegiatan pemilihan Kades, para kades yang baru saja dilantik juga harus dapat merangkul semua komponen yang ada di desa dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah mufakat untuk menyelesaikan setiap permasalahan, utamanya yang menyangkut kepentingan masyarakat desa. Bahakn juga harus loyal dan eksis kepeda pemrintah, memberikan motivasi kepada seluruh perangkat desa serta menciptakan situasi tetap harmonis. Terlebih pada saat sekarang ini banyak kegiatan atau perbuatan yang sifatnya kriminalitas. Harus lebih banyak silaturahmi, menjaga keluarga dan lingkungan serta tidak berlebih. Pelantikan Kades sesuai dengan SK Bupati Blitar No.188/274/409.012/KPTS/2013 tanggal 22 Juni 2013, tersebut juga diisi tausiah oleh H. Arif Zamroni, SH, MH, MM dari Kementerian Agama Kabupaten Blitar. Sekedar catatan, hadir pula dalam pelantikan itu, Wakil Bupati Blitar, H.Rijanto, Sekretaris Daerah, Inspektur, anggota legislatif Kabupaten Blitar serta beberapa Kepala SKPD terkait. (humas)