PASCA REVITALISASI, 109 KOPERASI DI KAB. BLITAR DAPAT DIAKTIFKAN LAGI

Upload by - Sabtu, 24 Agustus 2013

Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM Kab. Blitar, sampai dengan bulan Mei tahun 2013, dari 871 koperasi di Kab. Blitar, 121 diantaranya tidak aktif. Selain karena tidak adanya aktifitas koperasi seperti simpan pinjam atau kegiatan administrasi lainnya, faktor yang paling terlihat yakni koperasi bersangkutan tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Namun pasca dilakukan revitalisasi koperasi, kini dari jumlah 121 tersebut, 109 koperasi dapat diaktifkan kembali. Herman Widodo, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kab. Blitar mengungkapkan, upaya revitalisasi tersebut dilakukan dengan pembinaan pada masing-masing koperasi yang tidak aktif. Hasilnya, dari 121 koperasi yang tidak lagi beroperasi, terdapat 109 koperasi yang dihidupkan kembali dan bisa melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Dimana pasca RAT, selanjutnya koperasi-koperasi tersebut akan terus mendapatkan pembinaan baik dari sisi kelembagaan maupun SDM, diantaranya dengan melakukan pelatihan khususnya pada koperasi yang melakukan pergantian pengurus. Lebih jauh Herman mengungkapkan, untuk 12 koperasi yang tidak lagi dapat diaktifkan, kini Dinas Koperasi dan UKM masih merumuskan langkah apakah belasan koperasi tersebut akan dibubarkan atau dimerger. Sedangkan untuk upaya pembubaran koperasi, harus mempertimbangkan beban kewajiban koperasi (hutang) kepada anggota atau pihak luar, serta aset-aset yang dimiliki koperasi. Sebab langkah pembubaran sulit dilakukan jika koperasi bersangkutan masih memiliki beban hutang. (IM-Dishubkominfo)