PEMKAB. BLITAR TARGETKAN SERAH TERIMA ASET PPI DI PANTAI TAMBAKREJO SELESAI TAHUN INI

Upload by - Selasa, 27 Agustus 2013

Setelah sebelumnya Pemkab. Blitar menyampaian nota perjanjian hibah yang ditandatangani Bupati Blitar serta surat persetujuan penyerahan aset dari DPRD, saat ini serah terima aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) di Pantai Tambakrejo tinggal menunggu proses selanjutnya dari Pemerintah Provinsi Jatim. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Blitar, Sugianto. Lebih lanjut Sugianto mengungkapkan, jika Nota Perjanjian Hibah tersebut sudah disetujui dan ditandatangani Gubernur, maka serah terima PPI secara resmi bisa dilakukan. Ditargetkan proses tersebut dapat selesai pada tahun ini, mengingat keberadaan PPI di Kab. Blitar sangat dibutuhkan, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat di kawasan Blitar Selatan. Meski aset PPI belum diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi, namun dengan anggaran sebesar Rp 5 miliar dari APBD, satu pekerjaan fisik proyek sudah kembali dikerjakan sejak 22 Agustus 2013 lalu, yakni pengerjaan revetmen (plengsengan) terusan break water (kolam pemecah gelombang) yang berfungsi untuk menahan kolam labuh. Disamping itu, dana sebesar Rp 5 miliar tersebut juga akan dipergunakan untuk pengerukkan kolam labuh. Tahun 2014 mendatang, Pemprov Jatim sudah merencanakan untuk menganggarkan dana sebesar Rp 20 miliar untuk kelanjutan pembangunan PPI, berikutnya di tahun 2015 anggaran yang akan dialokasikan direncanakan sebesar Rp 25 miliar, dan pada tahun 2016 mendatang pembangunan PPI ditargetkan selesai. Keputusan Pemkab. Blitar untuk menyerahkan aset PPI ke Pemprov Jatim tersebut dilatarbelakangi oleh faktor anggaran. Besarnya kebutuhan dana pembangunan PPI yang keseluruhan mencapai Rp 70 miliar, tidak dapat dicukupi APBD Kab. Blitar, dimana sejak mulai dibangunnya PPI pada tahun 2004 hingga kini, Pemkab. Blitar hanya mampu membangun break water (kolam pemecah gelombang) dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp 14 miliar dan break water ini juga belum sepenuhnya selesai. (IM-Dishubkominfo)