KEPALA BKD KAB. BLITAR JAMIN TAK ADA BURSA JUAL BELI KURSI CPNS REKRUITMEN JALUR HONORER K-2
Upload by - Rabu, 04 September 2013
Menanggapi kabar mengenai adanya jual beli kursi CPNS dalam perekrutan pegawai melalui jalur tenaga honorer Kategori 2 (K-2), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blitar, Totok Subihandono menegaskan, BKD menjamin tidak ada bursa jual beli kursi CPNS. Diakuinya, ia sempat mendengar atau menerima informasi terkait adanya oknum pegawai yang menawarkan iming-iming pada sejumlah tenaga honorer K-2 untuk bisa lolos dalam seleksi CPNS, yakni dengan membayar sejumlah uang mencapai Rp 60 juta hingga Rp 75 juta yang dibayarkan pasca tenaga honorer bersangkutan lolos seleksi dan menerima SK. Terkait hal tersebut, Totok menjamin bahwa tidak ada bursa jual beli kursi CPNS untuk rekruitmen pegawai untuk tenaga honorer K-2, mengingat mulai dari pembuatan naskah soal, penggandaan, sampai dengan koreksi Lembar Jawaban Komputer (LJK), kesemuanya ditangani oleh pemerintah pusat. Naskah soal sendiri dibuat olek konsorsium 10 perguruan tinggi negeri di Jakarta dan koreksi hasil jawaban langsung dikerjakan oleh BPPT. Pemkab. Blitar hanya menjadi penyelenggara tes, sehingga tidak memiliki kewenangan untuk menentukan siapa yang lolos dan tidak. Totok menekankan agar tenaga honorer tidak sampai tertipu oleh iming-iming oknum yang tidak bertanggung jawab dengan meminta sejumlah uang, karena lolos tidaknya dalam seleksi CPNS tergantung pada kemampuan tenaga honorer sendiri dan hasil seleksi yang dilakukan oleh pusat, dan tidak berkaitan dengan peluang lolos yang ditawarkan oknum pegawai karena dekat dengan pejabat. (IM-Dishubkominfo)