SERIKAT BURUH MERDEKA (SBM) MENUNTUT PEMKAB BLITAR LINDUNGI TKI/TKW DARI PJTKI NAKAL
Upload by - Sabtu, 02 Juni 2012
Setelah menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari buruh di Kota Blitar, puluhan masa yang tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka (SBM), melanjutkan aksi di DPRD Kab. Blitar. Masa penuntut agar Pemerintah Kab. Blitar melindungi TKI/TKW dari PJTKI nakal.
Pasalnya menurut koordinator aksi, Mahendra Setia Budi, banyak TKI asal Kab. Blitar yang kerja di luar negeri menjadi korban penipuan maupun traficking (perdagangan manusia). Selain itu pemerintah daerah diminta menertiban PJTKI nakal yang tidak mentaati UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri.
Aksi didepan gedung Garaha Paripuna DPRD Kab. Blitar, sempat terjadi aksi dorong antara masa dengan aparat keamanan sebelum ada perwakilan dari DPRD Kab. Blitar yang menemui. Sesaat kemudian 4 orang perwakilan anggoat Komisi IV menemui masa, masing-masing Ahmat Tamim dari PK, M. Taufik dari PDI dan Kalinggo dari Demokrat.
Ketua Komisi IV DPRD Kab. Blitar, Ahmad Tamim, mengatakan pemerintah derah berusah semaksimal mungkin memberikan perlindungan pada TKI. Terbukti dewan menggunakan hak inisitif untuk membuat Perda Tenaga Kerja Blitar (TKB) yang saat ini masih di Provinsi. Dan melalui perda itu bisa meminimalisir PJTKI nakal yang ada.