MEMBANGUN BUDAYA OLAHRAGA

Upload by - Senin, 09 September 2013

Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) XXX Tahun 2013 merupakan momentum yang tepat untuk kembali mengingatkan kita semua untuk membangun budaya olahraga "Mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga". Melalui Tema, “Olahraga Membangun Karakter Bangsa”, kita dapat membangun keolahragaan nasional dengan fondasi yang kokoh, yakni budaya olahraga yang tumbuh dan kuat serta hidup sehat dan bugar dalam aktivitas keseharian masyarakat kita. Demikian sambutan Menpora, Roy Suryo yang dibacakan oleh Bupati Blitar, H. Herry Noegroho saat upacara peringatan Haornas di Halaman Kantor Bupati Blitar, Senin (9/9). Menpora juga mengungkapkan, bila budaya olahraga itu tumbuh maka secara langsung juga akan menumbuhkan budaya disiplin, jujur, konsistensi, kompetisi, persahabatan, kesatuan dan persatuan serta perdamaian. Pada intinya apabila olahraga dimaknai dan dihayati secara benar, akan mewujudkan pembentukan karakter bangsa (nation character building). Menurutnya, negara-negara yang berprestasi di bidang olahraga tak lain karena telah menanamkan budaya olahraga sepanjang hidupnya dengan moto "Tiada hari tanpa olahraga" sebagai Life style. Mantan Anggota DPR RI ini juga mengajak semua pimpinan lembaga, instansi pusat dan daerah serta pihak swasta untuk menggerakkan masyarakat dan ikut berpartisipasi dalam mewujudkan "Pembudayaan Olahraga" melalui penyediaan sarana dan prasarana, pendanaan, menggalakkan event-event olahraga serta melaksanakan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1984 yakni Jam Krida Olahraga pada setiap hari Jum'at. Sekedar mengingatkan, kemudian pada tanggal 9 September 1983 di kota Solo, telah dicanangkan Gerakan Nasional tentang Panji Olahraga yaitu Memasyarakatkan Olahraga dan Mengolahragakan Masyarakat, sehingga memberikan ruang gerak yang luas kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas olahraga, dan kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 tahun 1985 tentang Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) yang diperingati secara nasional oleh masyarakat olahraga setiap tanggal 9 September. Pada era Kabinet Indonesia Bersatu I Tahun 2004 — 2009 Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah berhasil melahirkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Kehadiran undang-undang ini merupakan tonggak pembudayaan olahraga, tidak saja semakin memperkuat bangunan sistem pembinaan dan pengembangan olahraga nasional, melainkan sekaligus memperjelas pembagian kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah serta partisipasi masyarakat dalam pengembangan dan pembinaan olahraga rekreasi, olahraga pendidikan dan olahraga prestasi. Memperingati Haornas sekaligus Hari Jadi Blitar 689, Bupati Blitar beserta unsur Forpimda mengikuti beberapa cabang olahraga, antara lain; bola voli, olahraga tradisional egrang dan terompah panjang. Kegiatan ini juga dimeriahkan oleh peserta dari seluruh SKPD Pemerintah Kabupaetn Blitar. (Humas)