TENTUKAN TENAGA HONORER K-2 YANG BISA IKUTI UJIAN CPNS, BKD KAB BLITAR TUNGGU VERIFIKASI BKN

Upload by - Kamis, 19 September 2013

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blitar saat ini masih menunggu hasil verifikasi BKN terkait data 1.565 Tenaga Honorer Kategori II (K-2) yang dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, setelah melalui tahap uji publiK. Demikian diungkapkan Kabid Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai, BKD Kab. Blitar, Beny Setyohadi. Menurut Beny, dimungkinkan dari data tersebut tidak semua Tenaga Honorer K-2 dapat mengikuti ujian CPNS yang akan digelar pada 3 November 2013 mendatang. BKN melakukan verifikasi untuk menentukan jumlah Tenaga Honorer K-2 yang bisa mengikuti seleksi pegawai. Verifikasi tersebut ditentukan dari indikator usia dan tingkat pendidikan tenaga honorer. Jika pada saat pendataan tahun 2010 lalu tenaga honorer menggunakan ijazah SD, kemudian menyusulkan ijazah paket, maka yang dipergunakan adalah ijazah saat awal pendataan. Sedangkan untuk usia, diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sudah memasuki usia lebih dari 46 tahun. Dari data BKD, jumlah Tenaga Honorer K-2 yang menggunakan ijazah SD tercatat sebanyak 80 orang. (IM-Dishubkominfo)