2014, PEMKAB. BLITAR MULAI BEBASKAN LAHAN PEMBANGUNAN BANDAR UDARA DI PONGGOK
Upload by - Jum'at, 27 September 2013
Bandar Udara Kabupaten Blitar yang rencananya akan dibangun di Desa Ponggok Kec. Ponggok membutuhkan lahan seluas 87 ha. Dari jumlah tersebut, 32 ha diantaranya merupakan milik TNI-AU, 30 ha tanah kas desa, dan 25 ha merupakan lahan milik warga. Penggunaan lahan milik TNI-AU secara resmi telah mendapat persetujuan dari KSAU, demikian juga dengan pemanfaatan tanah kas desa yang sudah mendapat lampu hijau dari desa setempat. Sedangkan untuk lahan milik warga yang kini dihuni 75 KK akan dibebaskan. Kepala Bappeda Kab. Blitar, Mangatas Lomban Tobing mengungkapkan, mengenai pembebasan lahan milik warga, Pemkab. Blitar terlebih dahulu akan menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. Kapan pasti proses pembebasan lahan, Tobing belum bisa menyampaikan, namun dimungkinkan tahun depan. Bapeda juga belum dapat memastikan berapa besar anggaran yang dibutuhkan pemerintah sebagai kompensasi atas penggunaan lahan warga tersebut. Saat ini Pemkab. Blitar masih harus berkonsentrasi untuk mempersiapkan pemaparan rencana pembangunan Bandar Udara Ponggok bersama dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jatim ke Kementerian Perhubungan RI.
Diperkirakan, anggaran yang terserap untuk pembangunan Bandar Udara Ponggok mencapai Rp. 300 miliar, oleh karena itu Pemkab. Blitar akan mengajukan bantuan dana kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Jatim. (IM-Dishubkominfo)