PELANTIKAN CALON KEPALA DESA TERPILIH TUNGGU PROSES PENGESAHAN SK
Upload by - Jum'at, 22 November 2013
Saat ini proses pelantikan 153 calon Kepala Desa yang terpilih dalam Pilkades serentak 27 Oktober 2013 lalu, masih menunggu proses pengesahan SK. Demikian diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Kab. Blitar, Suhendro Winarso. Menurut Endro, sebelumnya BPD melalui Camat telah mengirimkan Surat Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih kepada Bupati. Sementara sesuai aturan Perda No. 35 Tahun 2013, Bupati memiliki waktu 15 hari hingga 28 November 2013 mendatang untuk pengesahan Calon Kepala Desa Terpilih yang saat ini masih dalam proses pengerjaan dokumen administrasi di Bagian Pemerintahan.
Sedangkan untuk tahap pelantikan kepala desa terpilih, Bupati juga memiliki waktu 15 hari, dimana sesuai jadwal pelantikan calon kades terpilih akan diselenggarakan serentak pada 13 Desember 2013 mendatang. (IM-Dishubkominfo)