PEMKAB. BLITAR AKAN KAJI DANA SHARING PKH SEBESAR 5%

Upload by - Jum'at, 29 November 2013

Menanggapi permintaan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tentang dana sharing PKH sebesar 5%, Pemkab Blitar akan mengkajinya. Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Palal Ali Santoso. Menurut Palal, Pemkab masih akan mengkaji dan mempelajari MOU yang dibuat antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat itu. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah dana sharing tersebut bersifat wajib atau disesuaikan dengan kekuatan daerah. Sebelum tahun 2014 pemerintah daerah mengalokasikan tambahan anggaran dana sharing, maka harus ada kepastian terlebih dahulu. Apalagi pemerintah daerah tengah berkonsentrasi melakukan pembangunan pusat ibu kota di Kanigoro yang membutuhkan anggaran cukup besar.

Hal senada sebelumnya diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Gatot Darwoto. Menurut Gatot, usulan dari para pendamping PKH akan dilakukan pengkajian, karena hingga saat ini belum diketahui bagaimana kinerja dan kekuatan anggaran daerah. Saat ini DPRD dengan SKPD terkait sedang melakukan rapat koordinasi, sekaligus untuk melakukan evaluasi kinerja secara keseluruhan, dan baru akan ditentukan apakah nantinya ada tambahan dana sharing atau tidak pada tahun anggaran 2014. (IR-Dishubkominfo)