TKP2MO KAB. BLITAR TEMUKAN MAMIN TAK LAYAK KONSUMSI

Upload by - Rabu, 11 Desember 2013

Rabu (10/12), Tim Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kabupaten Blitar yang beranggotakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Polisi, dan YLKI melakukan sidak di 7 titik di wilayah Wlitar barat seperti Srengat, Wonodadi, Udanawu, serta 3 titik di wilayah Blitar timur yakni Selopuro dan Kesamben. Menurut keterangan Ketua YLKI Kabupaten, Dadik Setyo Wahyudi, dalam sidak tersebut ditemukan sebanyak 25 item makanan minuman yang tidak layak konsumsi, seperti susu, snack, roti maupun minuman yang kemasannya penyok, kadaluarsa, maupun tanpa label. Pelanggaran lainnya diantaranya penataan barang dagangan campur antara makanan untuk hewan dan manusia (tidak dipisahkan), serta masih adanya makanan kadaluarsa yang tetap dipajang. Untuk itu pedagang diminta untuk melakukan penarikan dan dikembalikan pada suplayer serta sebagian diamankan oleh petugas.

Sementara itu, bagi pedagang yang melanggar aturan akan dilakukan pembinaan. Namun jika ada makanan yang dijual mengandung zat pewarna maupun mengakibatkan konsumen keracunan, selanjutnya dapat diproses secara hukum. (IR-Dishubkominfo)