Bupati Blitar Serahkan Sertipikat PPTPKH Warga Desa Tulungrejo
Upload by Web Admin - Jum'at, 31 Juli 2026
Pemkab Blitar – Bupati Blitar Rijanto menyerahkan sertipikat program penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan pada masyarakat desa Tulungrejo, Jumat (31/7/2026). Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Kembul Bujono diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur atas suksesnya pelaksanaan Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTPKH) yang telah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Blitar menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang telah menerima sertipikat tanah secara gratis. Sertipikat yang diterima bukan hanya sekadar dokumen legalitas kepemilikan tanah, tetapi juga merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
“Melalui sertipikat ini, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. Selain itu, sertipikat juga dapat menjadi modal penting untuk membuka peluang peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat,”jelasnya.
Bupati Blitar berpesan kepada seluruh penerima sertipikat agar memanfaatkan aset yang dimiliki secara bijaksana dan produktif.
“Saya berharap sertipikat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. Gunakan tanah yang dimiliki untuk kegiatan yang produktif, baik di bidang pertanian, peternakan, pengembangan usaha maupun kegiatan ekonomi lainnya yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga,”katanya.
Sebagai informasi, Program PPTPKH sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat yang berada di kawasan hutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan melalui pengelolaan lahan yang legal dan produktif.